"Tapi pada saat ada dialog resmi pada pimpinannya di hadapan jaksa-jaksa tinggi, itu yang kurang pas," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut lantas dengan tegas tidak menyebutkan menggunakan bahasa Sunda adalah pelanggaran hukum.
"Saya sama sekali tidak mengatakan menggunakan bahasa Sunda adalah kejahatan, atau melanggar hukum," kata Arteria Dahlan.
"Saya berharap ini bisa mengklarifikasi semua," paparnya.
Namun, Arteria Dahlan tetap tidak menarik pendapatnya terkait pemberian sanksi tegas pada kajati yang berbahasa Sunda di rapat resmi.
"Saya minta itu diberikan sanksi yang tegas karena kasian institusi kejaksaan. Justru ini saya membantu," imbuhnya.***