PKS Satu-satunya Partai yang Tolak Pemindahan Ibu Kota, Musni Umar: Perjuangkan Aspirasi Rakyat!

- 20 Januari 2022, 14:00 WIB
Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar
Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar /Twitter @musniumar.

Penolakan itu dibacakan oleh anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN DPR dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama dalam rapat Pansus IKN, Selasa, 18 Januari 2022 dini hari.

Baca Juga: Kasus Omicron Terus Bertambah, Kemenkes: Masyarakat Harus Bersiap Hadapi Gelombang Tiga Omicron

Suryadi mengungkapkan, alasan pihaknya menolak RUU IKN lantaran masih banyak substansi dan pandangan Fraksi PKS yang belum terakomodasi dalam RUU tersebut.

"Maka Fraksi PKS DPR RI, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim menyatakan menolak Rancangan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya," ujarnya.

Fraksi PKS melihat bahwa rencana pemindahan ibu kota negara mulai tahun 2024 itu tidak terdapat dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) 2005-2025.

"Yang ditetapkan dalam UU Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005-2025. Hal ini dapat memberikan indikasi bahwa pemerintah tidak mengacu pada rencangan pembangunan jangka panjang yang telah ditetapkan sampai 2025," jelasnya.

Baca Juga: Mohammed Rashid Pencetak Gol Terbanyak Persib, Gol Tercepatnya Saat Persib Kalahkan Persela 3-1

Hal tersebut, menurut Fraksi PKS, dapat menyebabkan pencapaian tujuan yang tidak terarah dan tidak terkontrol sesuai UU RPJPN 2005-2025. ***

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x