Proyek Besar Jokowi Ditolak Publik? Tagar #IKNProyekOligarki dan Tolak Pemindahan Ibu Kota Trending

- 25 Januari 2022, 15:00 WIB
Konsep desain ibu kota negara Indonesia yang baru, Nusantara, di Penajam Paser, Kalimantan Utara.
Konsep desain ibu kota negara Indonesia yang baru, Nusantara, di Penajam Paser, Kalimantan Utara. /Instagram.com @jokowi

GALAJABAR - Tagar #IKNProyekOligarki dan ‘Tolak Pemindahan Ibu Kota’ menjadi trending topic di Twitter hari ini, Senin, 24 Januari 2022.

Publik beramai-ramai menolak pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“#IKNProyekOligarki Pemindahan ibu kota baru adalah bagian dari kepentingan oligarki. Tolak Pemindahan Ibu Kota,” kata @MetaverseKw.

“#IKNProyekOligarki Rakyat dibuat sengsara dengan perpindahan ibu kota negara Tolak Pemindahan Ibu Kota,” ujar @syifaul42922777.

Baca Juga: PTM di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19, Ini 7 Saran Ombudsman Untuk Gubernur dan Bupati/Waki Kota di Jabar

“Kemiskinan meningkat, Kriminalisasi meningkat, Pandemi belum juga berakhir, Masalahnya ini Kenapa ibu kota yang dipindahkan?? >> #IKNProyekOligarki << Tolak Pemindahan Ibu Kota,” tulis @deganherbal.

“Beban biaya menggunakan apbn, yang ujung-ujungnya adalah menambah beban rakyat. >> #IKNProyekOligarki << Tolak Pemindahan Ibu Kota,” ujar @Adhzima1.

“Kalo kamu mau ngeliat gedung, ya pindah ke kota, bukan ke hutan. Kalo hutan dijadikan kota, lantas nanti orang kota memerlukan fungsi hutan, harus pergi kemana? #SaveHutan #TolakIKN Tolak Pemindahan Ibu Kota,” tulis @GagalkanBuzzeRP.

Seperti diketahui, Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU.

Baca Juga: Nurul Arifin dan Mayong Suryo Lakson Berduka, Putri Sulungnya Maura Magnalia Madyaratri Meninggal Dunia

Dengan begitu, IKN pindah ke Kalimantan akhirnya menjadi kenyataan.

Adapun rapat RUU IKN diawali dengan rapat Pansus bersama dengan para ahli mulai dari ahli publik hingga tata ruang. Lalu dilanjutkan dengan rapat panja yang membahas empat hal.

Pertama terkait dengan status IKN apakah otorita atau pemerintahan daerah khusus saja. Kedua, mengenai pembiayaan IKN yang diminta agar jangan sampai membebani APBN.

Ketiga, mengenai rencana induk atau master plan pembangunan IKN. Dimana pansus DPR berharap pembangunan IKN jangan sampai menjadi proyek mangkrak.

Baca Juga: Hasil Penelitian: 4 Vaksin Booster Ini Bagus Tingkatkan Antibodi Lebih Tinggi Setelah Divaksin Sinovac Penuh

Keempat adalah pertanahan. Untuk klaster ini diminta jangan sampai menimbulkan persoalan dengan masyarakat sekitar IKN, sehingga Kementerian ATR/BPN haru melakukan koordinasi dan turun ke lapangan.

Dari seluruh fraksi yang hadir, hanya PKS yang menolak RUU IKN. ***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah