Azis Yanuar Minta Hentikan Kriminalisasi ke Tokoh Islam: Bebaskan Munarman Atas Nama Keadilan

- 30 Januari 2022, 18:00 WIB
Azis Yanuar
Azis Yanuar /YouTube

 

GALAJABAR - Kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar meminta secara blak-blakan kepada pemerintah Indonesia untuk hentikan kriminalisasi terhadap aktivis serta tokoh Islam.

Pernyataan Aziz disampaikan saat ditanyai perihal temuan kemiripan berita acara perkara (BAP) para saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa eks Sekretaris FPI Munarman, Rabu, 19 Januari 2022 lalu.

Akibat temuan tersebut, Azis menuding ada rekayasa yang dilakukan untuk memenjarakan Munarman.

“Kami menduga banyak rekayasa dan case building dalam kasus ini. Hentikan kriminalisasi aktivis dan tokoh Islam,” ujarnya dilansir Galajabar melalui berbagai sumber, Jumat, 21 Januari 2022.

Baca Juga: Sinopsi Ikatan Cinta 30 Januari 2022: Menguak Kematian Hartawan, Apakah Irvan Pembunuhnya atau Ada Sosok Lain?

Dia menilai, hampir semua saksi yang dihadirkan memiliki template (pola) yang sama dalam menuliskan pertanyaan serta jawaban.

Kemiripan BAP para saksi dinilai sangat detail, bahkan sampai pada deskripsi waktu kejadian.

Lebih dari itu, Aziz menilai BAP para saksi fakta dari JPU banyak yang berubah saat persidangan berlangsung.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x