Ternyata Ini Alasan Kuat Arteria Dahlan Belum Ditahan Sementara Edy Mulyadi Langsung Masuk Rutan

- 4 Februari 2022, 16:30 WIB
Ternyata Ini Alasan Kuat Arteria Dahlan Belum Ditahan Sementara Edy Mulyadi Langsung Masuk Rutan
Ternyata Ini Alasan Kuat Arteria Dahlan Belum Ditahan Sementara Edy Mulyadi Langsung Masuk Rutan /Dok DPR RI/Youtube Bang Edy Channel

Fickar mencontohkan ketika seorang pengacara berbicara berapi-api, bahkan menyudutkan orang, dalam konteks pembelaan, maka pengacara tidak akan dituntut.

Baca Juga: IKN Disarankan Berstatus Provinsi, Dipimpin Gubernur, Pakar: UU IKN dan Tata Kelola Pemerintah Harus Dipisah

“Kalau seorang lawyer (pengacara) dia ngomong berapi-api, bahkan menyudutkan orang di pengadilan, dia dalam konteks pembelaan, dia gak akan di dituntut, walapun berbentuk SARA,” jelasnya.

“SARA tapi dalam konteks bukan menyudutkan gitu, tapi dalam konteks informasi, boleh SARA dikemukakan. Gak ada masalah. Tapi kalau menyudutkan ya mungkin juga bisa dipidana,” sambungnya.

Oleh karena itu, kata dia, tempat menjadi salah satu faktor penting dalam mengemukakan pernyataan.

“Saya kira sudah sama dengan yang lain, ketika dia (orang) mengungkapkan dalam forumnya, dalam ininya (tempatnya), itu gak ada masalah gitu. Karena itu pada tempatnya,” tuturnya.

Baca Juga: HyunA dan DAWN Pamer Cincin Tunangan, Warganet Baper

Sementara kasus Bang Edy terjadi di ruang publik dan menyinggung warga di Kalimantan.

“Tetapi ketika sesuatu yang menyinggung perasaan seseorang diungkapkan ke ruang publik, itu yang jadi soal,” ucapnya.

“Edy Mulyadi kan gitu sebenarnya, dia melempar sesuatu di ruang publik gitu,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah