Arteria Dahlan Punyak Hak Imunitas Sebagai Aggota DPR, Eks Jubir KPK: Ingat Dibuat Bukan untuk Asal Bicara!

- 6 Februari 2022, 18:56 WIB
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. / Tangkapan layar YouTube/Talkshow TV One
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. / Tangkapan layar YouTube/Talkshow TV One /
GALAMEDIA - Kasus ucapan kontroversial politisi PDIP yang sempat meminta Kajati berbahasa Sunda resmi dihentikan polisi.

Polisi menyebut ucapan Arteria Dahlan itu tak memenuhi unsur pidana, sehingga pihaknya tidak bisa melanjutkan kasus tersebut.

Selain itu, polisi juga menilai bahwa Arteria Dahlan mempunyai hak imunitas sebagai seorang anggota DPR.

Baca Juga: Penularan Covid-19 di Jakarta Meluas, Jalan Sudirman-MH Thamrin Ditutup Sementara, Ini Penjelasannya!

Hal itu membuat Arteria Dahlan tak bisa dipidana ketika menyampaikan pendapatnya pada forum rapat resmi.

Keputusan polisi itu pun membuat riuh lagi masyarakat yang ramai-ramai memperbincangkan kasus Arteria Dahlan tersebut.

Di tengah keriuhan itu, eks Juru Bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mencoba mengungkap soal hak imunitas bagi seorang anggota DPR.

Baca Juga: Aji Santoso Minta Kasus Covid-19 yang Menyerang Pemain, Pelatih dan Ofisial Tim Liga 1 Disikapi Serius

Melalui akun Twitter miliknya, Febri Diansyah mengatakan bahwa hak imunitas anggota DPR itu dibuat agar anggota dewan berani bicara dan dilindungi hukum saat menjalankan tugas dan membela rakyat.

"Hak Imunitas anggota DPR itu dibuat agar anggota DPR berani bicara dan dilindungi hukum saat jalankan tugas & membela Rakyat yang diwakilinya," kata Febri, dikutip Galamedia, Minggu 6 Februari 2022.

Febri juga memperingatkan agar hak imunitas anggota dewan itu tak disalahgunakan, sebab menurutnya hal itu bukan digunakan untuk asal bicara.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Persib vs Bhayangkara FC, Wasit Asal Aceh Pimpin Pertandingan

"Ingat, agar berani bicara benar. Bukan asal bicara!" tegasnya.

Kendati demikian, Febri menjelaskan apa yang disampaikannya itu bukan ditujukan pada orang-orang tertentu.

Ia mengatakan hanya menyampaiakan agar pemahaman tentang hak imunitas anggota DPR itu dijalankan sebaik mungkin.

Apalagi hak imunitas tersebut merupakan kewajiban bagi seorang wakil rakyat.

Baca Juga: LINK NONTON LIVE STREAMING Persib vs Bhayangkara FC Malam ini, Tim Pelatih Tak Dampingi Skuad Maung Bandung

"Perlu saya klir kan, ini bukan terkait orang tertentu. Tapi pemahaman yang tepat tentang Hak Imunitas seharusnya dalam pelaksanaan juga dijalankan denga mengingat kewajiban sebaga wakil rakyat," tegasnya.

"Agar Hak Imunitas tidak disalahgunakan atau cenderung berarti kebal hukum saja. Imunitas bukan impunitas," pungkasnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x