Benarkah Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Merupakan Upaya Menjerumuskan Jokowi? Begini Kata Iwan Sumule

- 26 Februari 2022, 14:44 WIB
Presiden Jokowi.* /
Presiden Jokowi.* / /

GALAJABAR - Wacana mengenai penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden kembali mencuat ke permukaan.

Hal itu menyusul adanya sejumlah ketua umum partai politik (parpol) koalisi istana yang mengusulkan agar pemilu 2024 ditunda dan perpanjangan masa jabatan presiden diterapkan.

Usulan sejumlah ketua umum parpol koalisi istana itu pun menjadi pro kontra di kalangan banyak pihak, sebab hal itu melanggar konstitusi.

Baca Juga: Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 26 Februari 2022: Antam dan UBS Turun, Masih Mahal

Ketua Umum Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule pun turut buka suara mengenai wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden tersebut.

Iwan Sumule menduga bahwa usulan sejumlah parpol koalisi istana itu justru akan menjerumuskan Presiden Jokowi.

"Saya menduga, partai-partai politik yang mendorong pemilu diundur dan perpanjang masa jabatan presiden, berkeinginan menjerumuskan presiden @jokowi," kata Iwan Sumule, dikutip Galamedia dari akun Twitter @KetumProDEMnew, Sabtu 26 Februari 2022.

Baca Juga: Soal Aturan Toa Masjid, Habib Abubakar: Sebenarnya ini Sudah Ada Zaman Pak Lukman H Saifuddin, Namun...

Pernyataan Iwan Sumule itu bukan tanpa sebab, lantaran sampai saat ini ia belum menemukan alasan yang tepat atas usulan sejumlah ketua umum parpol tersebut.

Apalagi Iwan Sumule juga menegaskan tak ada alasan dan dasar konstitusional untuk menunda pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden.

"Dan sampai saat ini, saya belum menemukan alasan dan dasar konstitusionalnya untuk memundurkan pemilu dan perpanjang masa jabatan presiden," tegasnya.

Baca Juga: Ramalan 'The Simpsons' Soal Perang Rusia-Ukraina Jadi Kenyataan, Begini Kata Sang Produser

Seperti diketahui, wacana terkait penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden itu diusulkan oleh tiga ketua umum parpol koalisi istana.

Dua di antaranya adalah ketua umum PKB (Muhaimin Iskandar) dan Zulkifli Hasan (PAN) yang sama-sama mengusulkan penundaan pemilu 2024.

Sementara ketua umum Golkar (Airlangga Hartarto) mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 26 Februari 2022: Tahu Masalah Reyna, Andin Tampar Keras Nino

Terlebih Airlangga Hartarto mengklaim telah menerima aspirasi dari para petani se Indonesia agar Presiden Jokowi lanjut memimpin hingga tiga periode.

Di sisi lain, usulan ketiga ketua umum parpol itu pun sangat bertolak belakang dengan keinginan Presiden Jokowi.

Sebab Presiden Jokowi pada kenyataanya sangat patuh pada konstitusi negara yang mana jabatan presiden hanya sampai dua periode saja.

Baca Juga: Percepat Hak Masyarakat untuk Mendapat Sertifikat, Pemkot Bandung dan BPN Bentuk Tim Ajudikasi

Pernyataan itu pun pernah disampaikan oleh Presiden Jokowi pada tahun lalu tepatnya 15 Maret 2021, saat isu perpanjangan masa jabatan presiden mulai ramai diperbincangkan.

"Konstitusi mengamanatkan masa jabatan presiden dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," tegas Jokowi dalam konferensi pers saat itu.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah