NasDem Tolak Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi: Menghancurkan Demokrasi

- 26 Februari 2022, 14:51 WIB
Ketua DPP Partai Nasdem, Teuku Taufiqulhadi
Ketua DPP Partai Nasdem, Teuku Taufiqulhadi /Dok. Teuku Taufiqulhadi

GALAJABAR – Usulan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan.

Ketua DPP Partai NasDem, Teuku Taufiqulhadi merupakan salah satu pihak yang kontra dengan usulan tersebut.

Teuku menilai, selain bertabrakan dengan konstitusi dan tidak konsisten dengan Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu), usulan tersebut merupakan gagasan yang buruk untuk iklim demokrasi Indonesia.

Baca Juga: Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 26 Februari 2022: Antam dan UBS Turun, Masih Mahal

“Jadi usul-usul perpanjangan tersebut, selain bertabrakan dengan konstitusi dan tidak konsisten dengan UU Pemilu, juga akan menghancurkan konsolidasi demokrasi kita,” ujarnya kepada wartawan Jumat, 25 Februari 2022.

Menurut dia, bila ada tokoh publik yang mengusulkan masa perpanjangan Presiden diperpanjang dengan menunda Pemilu 2024, maka bisa dikatakan orang itu tak paham dengan konstitusi negara.

“Usul perpanjangan masa jabatan presiden ini dengan cara membongkar UUD, sungguh tidak mempertimbangkan kehancuran lebih jauh dari rencana-rencana perbaikan demokrasi bangsa,” terangnya.

Baca Juga: Soal Aturan Toa Masjid, Habib Abubakar: Sebenarnya ini Sudah Ada Zaman Pak Lukman H Saifuddin, Namun...

Teuku menuturkan, pihaknya tidak bisa membayangkan ambisi memperpanjang jabatan Presiden nantinya akan terjadi obrak-abrik konstitusi.

“Kita tidak mampu membayangkan hanya karena ingin memperpanjang setahun atau dua tahun masa kepresidenan, lantas konstitusi mau diobrak-abrik,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah