Kemendag Tuding Masyarakat Menimbun Minyak Goreng, DPR: Pernyataan Menyakitkan!

- 12 Maret 2022, 20:50 WIB
Pegawai membawa minyak goreng di sebuah gudang di salah satu supermarket di Jalan Soekarnohatta, Kota Bandung.
Pegawai membawa minyak goreng di sebuah gudang di salah satu supermarket di Jalan Soekarnohatta, Kota Bandung. /Darma Legi/Galajabar

GALAJABAR - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut  masyarakat melakukan penimbunan minyak goreng, sehingga terjadi kelangkaan.

Pernyataan itu mendapat tanggapan dari anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi. Menurutnya, pernyataan itu  sangat menyakitkan masyarakat.

Dikatakannya, kalau masyarakat disebut menyimpan minyak hanya dua liter adalah karena kebutuhan, bukan karena ingin melakukan penimbunan.

 Baca Juga: Jelang Ramadhan, Bulog Pastikan Stok Beras Aman Terkendali: Berasnya Dijamin Tidak Bau

“Pernyataan dari Kemendag bahwa kelangkaan minyak goreng salah satunya disebabkan karena penimbunan oleh warga. Tentu ini pernyataan yang sangat menyakitkan, bahkan tuduhan yang tidak menggunakan logika akal sehat,” jelas Awiek, sapaan akrab Baidowi dikutip Galajabar dari laman dpr.go.id.

 Menurutnya, tidak logis masyarakat kecil lakukan penimbunan. Sebab, barangnya langka dan harganya pun juga sangat tinggi.

Karena itu, ia meminta lebih baik Kemendag bersikap profesional dan proporsional dalam menjalankan tugas.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Berikut 4 Masjid Paling Megah dan Besar di Indonesia bahkan di Asia Tenggara

“Menyampaikan statement yang bersifat tuduhan kepada masyarakat itu sama hal dengan buang badan, melempar persoalan kepada orang lain,” tegasnya.

 Daripada melempar tuduhan seperti itu, lebih baik Kemendag secara gamblang menjelaskan ke masyarakat terkait tata niaga minyak goreng dari hulu sampai hilir.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah