Hati-hati! Ini Daftar Investasi Ilegal yang Diblokir OJK 2022 dan Bisa Bikin Kamu Miskin Seketika

- 16 Maret 2022, 18:44 WIB
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Istimewa /
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Istimewa / /

13. Duplikasi nama PT Mandiri Investasi (penawaran investasi melalui Telegram)

14. Ovo Investasi Reksadana (penawaran investasi melalui Telegram)

15. Duplikasi dari PT Upbit Exchange Indonesia (investasi melalui Telegram)

16. Dana Amanah berkedok nama Syekh Syahbani Bin Bashirah

Baca Juga: Mantap! Jokowi Sebut 60.000 Tiket MotoGP Mandalika Sudah Habis Terjual

Layanan Investasi Kripto Ilegal yang Diblokir Tahun 2022

1. PT Goldkoin Savelon 

Internasional atau disebut dengan Koperasi Konsumsi Keluarga Goldkoin

2. Elzio

3. I-DOE

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah