Hati-hati! Ini Daftar Investasi Ilegal yang Diblokir OJK 2022 dan Bisa Bikin Kamu Miskin Seketika

- 16 Maret 2022, 18:44 WIB
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Istimewa /
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Istimewa / /

GALAJABAR - Belakangan ini, banyak investasi yang ditawarkan kepada masyarakat dengan iming-iming keuntungan besar.

Banyak orang bosan dengan kemiskinan, sehingga mengambil jalan pintas agar memiliki banyak uang.

Mereka silau dengan kekayaan orang lain yang kerap dipamerkan di media sosial. Bisa jadi crazy rich dalam waktu cepat hanya dari trading binary option di sebuah platform.

Baca Juga: Polda Jabar Gagalkan Pengiriman Sabu Seberat 1 Ton Asal Iran yang Dibawa Kapal Nelayan di Perairan Pangandaran

Siapa juga yang tidak tergoda. Tetapi begitulah cara afiliator binary option, seperti Indra Kenz Binomo dan Doni Salmanan Quotex membuat takjub calon korban.

Beberapa dari oknum-oknum tersebut mencatut nama perusahaan dan organisasi lainnya dengan berbagai skema yang melanggar hukum. Oleh karena OJK sebagai institusi menerbitkan daftar investasi bodong 2021, 2022 yang harus dihindari oleh masyarakat.

Binary option di Indonesia adalah investasi ilegal. Tidak ada izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti Kementerian Perdagangan (PBK).

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 16 Maret 2022: Reyna Mimpi Soal Nino dan Tahu Siapa Ayah Kandungnya

"Kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam keterangan resminya, baru-baru ini.

“Sifatnya hanya untung-untungan. Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu, yang bisa merugikan masyarakat," sambungnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x