Minyak Goreng Kembali Membanjiri Pasaran,Warga Protes karena Harga Bikin Geleng-geleng Kepala

- 17 Maret 2022, 16:01 WIB
Minyak goreng di supermarket /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/
Minyak goreng di supermarket /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/ /

GALAJABAR - Menteri Perdagangan resmi mencabut peraturan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas minyak goreng pada Rabu, 16 Maret 2022.

Masyarakat berbondong-bondong mengunjungi minimarket atau supermarket untuk mendapatkan  minyak goreng yang sebelumnya langka di pasaran.

Sebelum dicabut, harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan sederhana hanya Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Baca Juga: Bali United 'Dipastikan Juara Liga 1' Jika Terjadi Hal ini di Pekan ke-32

Kondisi tersebut berubah seiring pencabutan aturan HET oleh pemerintah, sontak stok minyak goreng kemasan di supermarket tiba-tiba berlimpah.

Namun, harganya kembali normal atau menjadi mahal karena penetapan harga minyak goreng diserahkan kepada mekanisme pasar.

Dikutip dari Antara, Arief Prasetyo Adi selaku Kepala NFA mengatakan : "Jadi untuk minyak goreng kemasan nanti ikut harga keekonomian yang artinya melihat atau mengikuti harga market dan kita lepas di pasar."

Baca Juga: Ridwan Kamil Beri Hadiah Nonton MotoGP Mandalika ke Mantan Pebalap Motor Nasional Asal Jabar, Tjetjep Heriyana

Namun, untuk harga minyak curah Airlangga Hartarto selaku Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan untuk tetap memberikan subsidi minyak goreng curah Rp 14.000 per liter, dari BPDP-KS (Badan Pengelola Dana Perkebunan kelapa Sawit).

Tuti Sarkim (50), warga Bandung, membenarkan adanya stok minyak goreng yang kini tersedia melimpah di supermarket, namun ia juga mengamini bahwa harganya relatif tinggi.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x