Selain itu, Tim Dittipdeksus Bareskrim Polri juga melakukan penggeledahan di Apartemen One Icon Residence Surabaya unit 5305-5306 milik tersangka Putra Wibowo yang merupakan pendiri Viral Blast bersama para tersangka lainnya.
Baca Juga: Ria Ricis Akui Tak Ingin Memiliki Anak yang Mirip Dirinya, Teuku Ryan Kaget: Ih Jangan Gitu
Penyidik juga penggeledahan Kantor PT Trust Global di Royal Residence Surabaya.
"Tujuan untuk menemukan dokumen terkait tindak pidana penipuan robot trading Viral Blast dan bukti-bukti harta kekayaan hasil kejahatan para tersangka," ujar Whisnu.
Whisnu menambah, penggeledahan juga dilakukan serentak pada 2 lokasi di Jakarta yaitu rumah di Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan kantor PT Trust Global di Rukan Garden Shopping Arcade, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Baca Juga: MENGEJUTKAN! Rating Program MotoGP Mandalika Masih Terkalahkan oleh Sinetron Ikatan Cinta
"Kondisi kantor sudah kosong sejak Februari 2022. Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan upaya penyidikan yang dilakukan," ucapnya.***