Madura United Bakal Diperiksa Bareskrim Polri, Terseret Robot Trading Viral Blast

- 21 Maret 2022, 22:09 WIB
Para pemain Madura United di BRI Liga 1
Para pemain Madura United di BRI Liga 1 /Madura United/

Selain itu, Tim Dittipdeksus Bareskrim Polri juga melakukan penggeledahan di Apartemen One Icon Residence Surabaya unit 5305-5306 milik tersangka Putra Wibowo yang merupakan pendiri Viral Blast bersama para tersangka lainnya.

Baca Juga: Ria Ricis Akui Tak Ingin Memiliki Anak yang Mirip Dirinya, Teuku Ryan Kaget: Ih Jangan Gitu

Penyidik juga penggeledahan Kantor PT Trust Global di Royal Residence Surabaya.

"Tujuan untuk menemukan dokumen terkait tindak pidana penipuan robot trading Viral Blast dan bukti-bukti harta kekayaan hasil kejahatan para tersangka," ujar Whisnu.

Whisnu menambah, penggeledahan juga dilakukan serentak pada 2 lokasi di Jakarta yaitu rumah di Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan kantor PT Trust Global di Rukan Garden Shopping Arcade, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Baca Juga: MENGEJUTKAN! Rating Program MotoGP Mandalika Masih Terkalahkan oleh Sinetron Ikatan Cinta

"Kondisi kantor sudah kosong sejak Februari 2022. Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan upaya penyidikan yang dilakukan," ucapnya.***

 

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah