Pemilik Robot Trading Evotrade Ditangkap, Bersembunyi di Villa Mewah Bali

- 23 Maret 2022, 19:30 WIB
Dittipideksus Baresktrim menangkap Anang Dianto di villa mewah Bali//PMJ News/
Dittipideksus Baresktrim menangkap Anang Dianto di villa mewah Bali//PMJ News/ /

GALAJABAR - Setelah buron selama tiga bulan, akhirnya pemilik robot trading Evotrade, Anang Dianto ditangkap di tempat persembunyiannya sebuah villa mewah di Bali.

Anang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Januari 2022. Penyidik sebelumnya telah menahan 5 tersangka lainnya di rutan Bareskrim Polri.

Pria yang memiliki rekening bank senilai Rp250 miliar itu, ditangkap penyidik Subdit Keuangan Non Bank Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Baresktrim Polri, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga: Alhamdulillah! Jokowi Umumkan Masyarakat Boleh Mudik dengan Syarat Sudah 2 Kali Vaksin dan 1 Kali Booster

Direktur Tipideksus Brigjen (Pol) Whisnu Hermawan menyatakan pelaku ditangkap setelah tidak memenuhi panggilan penyidik dan buron selama kurang lebih 3 bulan.

"Kemarin tim penyidik dari Subdit V Industri Keuangan Non Bank telah menangkap buronan kasus robot trading ilegal atas nama Anang Diantoko. Pelaku ditangkap di sebuah villa di Kuta, Bali setelah sebelumnya sempat berpindah-pindah dari Semarang, Banyuwangi, Situbondo dan terakhir termonitor di Kuta, Bali," ungkap Dirtipideksus, di Jakarta Rabu 23 Maret 2022.

Dalam penangkapan tersebut, sebagaimana dikutip Galajabar dari PMJ News,  penyidik menyita sejumlah alat komunikasi berbagai merek yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dan menghindari kejaran petugas kepolisian.

Baca Juga: Ria Ricis Hamil dan Langsung Cek Kandungan, Teuku Ryan Menangis Saat Mendengar Penjelasan Dokter

Kasubdit V Industri Keuangan Non Bank Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Makmun Hami menyatakan, selain menyita alat komunikasi pelaku, penyidik juga menyita 6 kartu atm dan uang tunai.

"Kami masih terus berupaya melacak hasil kejahatan para pelaku kejahatan dengan skema piramida robot trading Evotrade agar nantinya para korban bisa mendapatkan keadilan sesuai mekanisme hukum yang berlaku," jelas Kombes Makmun Hami.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x