GALAJABAR - Seperti diketahui Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memcat Mantan Menteri Kesehatan dokter Terawan Agus Putranto beberapa waktu lalu.
Pemecatan dilakukan sesuai rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI). Hasil keputusan ini telah dibacakan pada Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh pada 25 Maret 2022.
Hal ini mendapat raksi dari Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning Proletariyati. Ribka Tjiptaning mempertanyakan pemecatatn secara permanen mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
“Kenapa dia harus diberi sanksi bahkan dipecat seperti itu?,” kata Ribka.
Ribka menilai Terawan tidak melakukan kesalahan yang fatal maupun kesalahan yang merugikan orang banyak. Menurut Ribka, terdapat dokter lainnya yang melakukan malpraktek tetapi bisa terlepas dari jeratan malpraktek akibat ikatan profesi dokter yang begitu kuat.
“Melakukan DSA (Digital Substraction Angiography) nggak pernah ada korban, baik dari pejabat maupun sampai dengan tingkat rakyat biasa. Dilakukan dengan baik-baik,” ucap Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Bidang Penanggulangan Bencana ini.
Terkait dengan kampanye vaksin Nusantara, Ribka merasa bahwa kampanye yang dilakukan oleh Terawan justru patut diacungi jempol. Ketika negara mengimpor vaksin dari luar negeri, tutur Ribka, Terawan justru yakin bahwa bangsa Indonesia dapat membuat vaksin sendiri.
“Dia punya keyakinan bahwa suatu saat kita pasti bisa membuat vaksin, apalagi semakin ke sini, pernyataan Pak Jokowi semakin jelas bahwa kita harus mencintai produk dalam negeri,” ucap dia.