Penetapan 1 Ramadhan Tahun 1443 H akan Dilakukan Jumat Pekan Ini, Berikut  Gelar Rukyatul Hilal di 101 Titik

- 30 Maret 2022, 09:13 WIB
Ilustrasi pemantauan Hilal
Ilustrasi pemantauan Hilal /ANTARA/

GALAJABAR - Untuk menentukan awal Ramadhan, Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) pada Jumat, 1 April 2022 petang.

Sebagaimana biasa, sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementeran Agama ini akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, menjelaskan bahwa sidang Isbat akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Baca Juga: Kalahkan Korsel, UEA Berpeluang Lolos ke Putaran Final Piala Dunia, Meski Dapatkan Tiket ke Qatar Masih Berat

Secara hisab, kata Adib, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadhan jatuh pada Jumat, 1 April 2022 M atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H sekitar pukul 13.24 WIB.

“Pada hari rukyat, 29 Syakban 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit," jelas Adib di Jakarta, akhir pekan lalu.

Lantas kapan awal Ramadan 1443 H, Adib mengatakan masih menunggu hasil rukyatul (pemantauan) hilal.

Baca Juga: Pemprov Jabar Kolaborasi dengan BP2MI, Ridwan Kamil: Lewat JMSC Lindungi Pekerja Migran Indonesia Lahir Batin

“Kemenag telah menetapkan 101 lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain, di daerah setempat,” terang Adib.

“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x