GALAJABAR - Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara berencana melakukan aksi demonstrasi pada 11 April 2022. Tuntutan aksi adalah penghentian wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024.
Namun, menurut Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Wiranto tuntutan mahasiswa tersebut telah dijawab pemerintah.
Usai bertemu BEM Nusantara di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat, 8 April 2022, Wiranto menyatakan wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024 tidak mungkin terjadi.
“Demo kan tidak dilarang. Saya pun tidak berhak melarang demo. Tetapi tatkala kita menyampaikan bahwa kalau kita berdemonstrasi tentang sesuatu yang tidak mungkin terjadi dan sudah dijawab bahwa yang menjadi tuntutan itu tidak mungkin terjadi untuk apa demo?,” ujarnya.
Ia mengatakan pemerintah tak pernah melarang demonstrasi. Pemerintah selalu membuka ruang komunikasi dengan pihak manapun dan selalu bersedia untuk mendengar segala aspirasi.
"Bukan melarang tapi kan kita berkomunikasi. Ini bulan puasa, bulan suci Ramadhan. Kita prihatin. Saling maaf memaafkan. Kita berpuasa tentunya kita lebih arif untuk bisa menyikapi hal-hal yang memang bisa kita bicarakan kita komunikasikan dengan baik," katanya.
Wiranto menjelaskan pemerintah tidak pilih-pilih dalam menggelar dialog dengan perwakilan mahasiswa dan masyarakat. Menurutnya, pemerintah selalu siap berdiskusi dengan kelompok mahasiswa manapun.
Baca Juga: Forum Alumni Universitas Telkom Temui BNPB Bahas Rencana Penelitian Kebencanaan
“Pemerintah, pasti akan mendengarkan,” ujarnya.