Polri akan Usut Kasus Penganiayaan Terhadap Dosen UI Ade Armando

- 11 April 2022, 19:20 WIB
Pegiat sosial dan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando saat ditemui di depan Kantor DPR sebelum unjuk rasa berlangsung. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol
Pegiat sosial dan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando saat ditemui di depan Kantor DPR sebelum unjuk rasa berlangsung. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol /

GALAJABAR - Polda Metro Jaya akan mengusut kasus penganiayaan terhadap Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando, yang dilakukan oleh sejumlah orang tak dikenal dalam aksi demonstrasi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 11 April 2022.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam keterangan resminya di Jakarta.

Dedi mengatakan, kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalannya aksi demonstrasi tersebut.

Baca Juga: Ade Armando Babak Belur Dianiaya Massa Aksi Demonstrasi di Depan Gedung DPR RI

“Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” kata Dedi.

Sebelumnya diberitakan, Pegiat media sosial yang juga dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando babak belur setelah dianiaya dan nyaris ditelanjangi massa di tengah aksi demonstrasi, Senin 11 April 2022.

Video penganiayaan terhadap Ade Armando tersebut viral di sejumlah akun media sosial dan WhatsApp Group.

Perstiwa yang dialami Ade Armando terjadi saat ia mengikuti aksi demonstrasi yang digelar gabungan mahasiswa seluruh Indonesia di depan gedung DPR RI, Jakarta.

Baca Juga: Majelis Hakim PN Jombang Jatuhkan Vonis Lima Tahun untuk Sopir Mendiang Vanessa Angel

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x