Jemaah Haji Indonesia akan Diberangkatan dari 9 Embarkasi, Ini Ketentuan Pemulangan dan Keberangkatan Jemaah

- 12 Mei 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi pemberangkatan jemaah haji.
Ilustrasi pemberangkatan jemaah haji. //Antara Foto/Maghfur


GALAJABAR - Pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia tahun ini akan dilaksanaan di sembilan embarkasi. Keputusan ini tertuang dalam kesepakatan antara Kementerian Agama dan PT Garuda Indonesia pada Rabu, 11 Mei 22022.

Perjanjian ini ditandatangani oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.

“Garuda akan menerbangkan jemaah haji Indonesia dari 9 embarkasi, yaitu: Aceh, Medan, Padang, sebagian Jakarta-Pondok Gede, Solo, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar dan Lombok,” terang Hilman Latief.

Baca Juga: KPK Dalami Kasus Dugaan Suap Bupati Bogor ke BPK, 4 Tersangka Kembali Diperiksa, Ini Para TSK-nya

"Saya juga berharap Garuda dapat berperan dalam mendorong ekonomi haji, khususnya kaitannya dalam hal pengiriman produk-produk dalam negeri," sambungnya.

Hal ini mendapat respons positif dari Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Dia berkomitmen untuk mendukung akselerasi pengiriman komoditas tertentu dari Indonesia untuk mendukung kebutuhan jemaah di Tanah Suci.

Pada masa operasional haji tahun 1443 H/2022 M, Pemerintah Indonesia akan memberangkatkan 93.781 jemaah haji reguler dan petugas kloternya.

Petugas kloter (kelompok terbang) adalah mereka yang menyertai jemaah selama penyelenggaraan haji. Setiap kloter ada empat petugas, terdiri atas: Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah, dan dua petugas kesehatan.

Baca Juga: Jabatan 3 Kepala Daerah di Jabar Berakhir Tahun Ini, Gubernur Usulkan 3 Nama ke Kemendagri, Siapa Saja?

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menjelaskan, penerbangan jemaah haji dan petugas kloter Indonesia akan dilakukan dengan dua maskapai.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Sumber: haji.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x