DILARANG! Jemaah Haji Bawa Spanduk, Poster, dan Bendera saat di Tanah Suci, Khususnya di Masjidil Haram

- 17 Juni 2022, 13:33 WIB
Ilustrasi: DILARANG! Jemaah Haji Bawa Spanduk, Poster, dan Bendera saat di Tanah Suci, Khususnya di Masjidil Haram
Ilustrasi: DILARANG! Jemaah Haji Bawa Spanduk, Poster, dan Bendera saat di Tanah Suci, Khususnya di Masjidil Haram /pixabay/

GALAJABAR - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengimbau kepada jemaah haji untuk tidak membawa atribut identitas seperti poster, spanduk, bendera saat berada di Tanah Suci khususnya ketika di Masjidil Haram.

"Kami mengimbau jemaah jangan membawa atribut identitasnya ke Tanah Suci, khususnya ketika saat melaksanakan aktivitas ibadahnya di Masjidil Haram," ungkap Dirjen PHU Hilman Latief dalam siaran tertulisnya, Jumat, 17 Juni 2022.

Baca Juga: Korut Diserang Wabah Enterik Akut Padahal Negara Ini Lagi Isolasi Covid-19, Ini Permintaan Kim Jong Un

Baca Juga: Lantik 864 PNS dalam Jabatan Fungsional di Pmprov Jabar, Ridwan Kamil: PNS Jangan Sampai Jebol oleh Godaan!  

Hilman mengakui ada beberapa jemaah yang membentangkan poster di Tanah Suci dan sempat diperiksa pihak berwenang, tapi kini sudah dibebaskan.

"Membantangkan poster kan itu sudah dilarang, ini merupakan hal sepele tapi bagi orang sana (Arab Saudi) ini pelanggaran," ungkapnya. "Jemaah boleh selfie, tapi jangan berlebihan," tambahnya. ***

 

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x