GALAJABAR - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengimbau kepada jemaah haji untuk tidak membawa atribut identitas seperti poster, spanduk, bendera saat berada di Tanah Suci khususnya ketika di Masjidil Haram.
"Kami mengimbau jemaah jangan membawa atribut identitasnya ke Tanah Suci, khususnya ketika saat melaksanakan aktivitas ibadahnya di Masjidil Haram," ungkap Dirjen PHU Hilman Latief dalam siaran tertulisnya, Jumat, 17 Juni 2022.
Hilman mengakui ada beberapa jemaah yang membentangkan poster di Tanah Suci dan sempat diperiksa pihak berwenang, tapi kini sudah dibebaskan.
"Membantangkan poster kan itu sudah dilarang, ini merupakan hal sepele tapi bagi orang sana (Arab Saudi) ini pelanggaran," ungkapnya. "Jemaah boleh selfie, tapi jangan berlebihan," tambahnya. ***