Subki mengungkapkan, sebelum kasus ini selesai, ada berita mengatakan bahwa pihak imigrasi menerima uang dari YXB yang meminta segera dideportasi agar masalah hukumnya di Indonesia tidak ditindaklanjuti.
“Tapi justru ini terbalik karena ini memang permintaan dari pelapor. Mereka ini memang ada pertikaian, jadi kalau ada isu imigrasi ada menerima uang, saya jauh dari itu ya. Kami mencoba profesional untuk tidak melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur) dan justru kami sudah sesuai dengan SOP,” tuturnya.
Subki mengatakan Kantor Imigrasi Batam akan memberangkatkan XYB ke Jakarta untuk pendeportasian dengan pengawalan hingga pintu pesawat. ***