Di Bulan Ramadhan 2023, Ini Permintaan Polisi

- 18 Maret 2023, 16:58 WIB
Ilustrasi masyarakat diminta tidak menyalakan petasan di Bulan Ramadhan 2023.
Ilustrasi masyarakat diminta tidak menyalakan petasan di Bulan Ramadhan 2023. /Pixabay/Trevor M /

Karenanya Trunoyudo seperti dilansirkan PMJNews mengajak di bulan Ramadhan 2023, masyarakat turut terlibat menjaga keamanan dan ketertiban dengan menjadikannya tanggung jawab bersama kepolisian dalam aspek preemtif maupun preventif.

“Tentunya apabila ada ketentuan-ketentuan yang dilanggar termasuk mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, Polri akan melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x