Pengurangan jam kerja ini, tambahnya, sama seperti tahun sebelumnya. Namun Pemerintah Provinsi Bengkulu menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat.
Tujuan dri pengurangan jam kerja tersebut, ia mengatakan, untuk menghargai umat muslim yang menjalankan ibadah selama Ramadan.
"Kami masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan pengurangan jam kerja untuk ASN selama Ramadan," pungkasnya.***