Update JAM KERJA ASN di Bulan Ramadhan 2023, Diizinkan WFH!

- 20 Maret 2023, 20:34 WIB
Ilustrasi ASN. Update JAM KERJA ASN Ramadhan 2023, Diizinkan WFH!
Ilustrasi ASN. Update JAM KERJA ASN Ramadhan 2023, Diizinkan WFH! /ANTARA/Aprillio Akbar

GALAJABAR - Ramadhan 2023 akan segera tiba dan disambut suka cita oleh masyarakat muslim di dunia, tak terkecuali di Indonesia.

Aparatur Sipil Negara (ASN) pun menyambut Ramadhan 2023 dengan gembira, karena akan berpengaruh terhadap jam kerja mereka di kantor.

Selama sebulan penuh puasa, jam kerja ASN dipastikan akan dipangkas. Mereka pun bisa lebih cepat pulang dari hari-hari biasanya.

Baca Juga: Kalender RAMADHAN 2023 di KUPANG NTT, Jadwal Imsakiyah dan Waktu Buka Puasa

Bahkan di Ramadhan 2023 nanti, ASN pun diizinkan untuk WFH alias work from home atau bekerja dari rumah. Setidaknya, kebijakan itu yang dikeluarkan oleh Pemprov Bengkulu.

Merujuk Surat Edaran

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk seluruh ASN di lingkungan Provinsi Bengkulu untuk bekerja dari rumah WFH pada 24 Maret 2023.

"Pada Jumat 24 Maret 2023 ASN di lingkungan Provinsi Bengkulu diizinkan untuk bekerja dari rumah," tegas Rohidin di Kota Bengkulu, Senin, 20 Maret 2023.

Penerapan bekerja dari rumah tersebut dilakukan karena pada 22 hingga 23 Maret libur bersama karena perayaan hari raya Nyepi dan pada 24 Maret hari terjepit untuk bekerja.

Kendati demikian, Rohidin memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan seperti biasanya karena dirinya meminta agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunjuk petugas piket.

Baca Juga: RAMADHAN 2023 Bank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp 195 Triliun!

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu menerapkan pengurangan jam kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah wilayah tersebut selama Ramadhan 1444 Hijriah atau 2023 masehi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan bahwa pengurangan jam kerja yang sebelumnya 07.45 WIB hingga 16.15 WIB menjadi 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

"Penerapan jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu selama Ramadhan menjadi tujuh jam yaitu dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB," ujar dia.

Pengurangan Jam Kerja

Dia mengatakan pengurangan jam kerja tersebut dilakukan selama Ramadhan guna menghargai dan menghormati ASN muslim dalam melaksanakan ibadah puasa.

Diketahui, Muhammadiyah menetapkan awal 1 Ramadhan 1444 hijriah pada 23 Maret 2023, hal tersebut berdasarkan dari hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid.

Baca Juga: GRATIS DOWNLOAD Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 2023 Format PDF Klik Langsung di Sini

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat atau penetapan Awal Ramadan 1444 Hijriah pada Rabu, 22 Maret 2023.

Sementara Pemkot Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan jam kerja ASN di bulan Ramadhan 2023 berkurang menjadi 32,5 jam per pekan dari biasanya 37 jam.

Hal itu disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Mataram Hj Baiq Evi Ganevia. Dikatakan Baiq, Pemkot Mataram akan menyusun jam kerja ASN di bulan Ramadhan 2023.

Aturan itu masih menunggu Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang jam kerja ASN pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah di lingkungan instansi pemerintah.

"Dasar tersebut akan dijadikan acuan kita mengeluarkan surat edaran terkait penetapan jam kerja untuk ASN. Kita masih tunggu dulu surat dari Kemenpan RB, sebagai dasar kita buatkan surat edaran untuk ASN di Kota Mataram," tuturnya.

Baca Juga: Bacaan Niat dan Doa Berbuka Puasa Ramadhan dalam Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Waktu Istirahat

Biasanya, ujar Baiq, pengaturan jam kerja ASN selama bulan Ramadhan masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga pengurangan jam kerja dalam seminggu menjadi 32,5 jam per pekan dari 37 jam.

Dengan ketentuan untuk Kota Mataram yang memberlakukan jam kerja selama lima hari setiap pekannya maka pada hari Senin sampai Kamis, ASN masuk kerja dari pukul 08.00 Wita sampai pukul 15.00 Wita.

Sedangkan waktu istirahat diberikan setengah jam, yaitu dari pukul 12.00 Wita sampai pukul 12.30 Wita. Sementara khusus di hari Jumat, jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 Wita sampai pukul 15.30 Wita.

"Dalam surat edaran yang akan kita keluarkan, nantinya juga mengatur tentang pakaian yang akan digunakan selama bulan Ramadhan," jelas dia.

Untuk ASN dan pegawai non-ASN selama bulan Ramadhan 2023, ia mengatakan, menggunakan pakaian Muslim seperti tahun sebelumnya. Sementara untuk pegawai non-Muslim diminta untuk menyesuaikan.

Lebih jauh Evi mengatakan, kendati ada pengurangan jam kerja ASN, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap disiplin ASN.***

Editor: Usman Alwasim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x