JAM Kerja ASN Ramadhan 2023: Masuk Pukul 07.00 WIB Pulang 14.00 WIB

- 21 Maret 2023, 10:58 WIB
Ilustrasi ASN. JAM Kerja ASN Ramadhan 2023: Masuk Pukul 07.00 WIB Pulang 14.00 WIB.
Ilustrasi ASN. JAM Kerja ASN Ramadhan 2023: Masuk Pukul 07.00 WIB Pulang 14.00 WIB. /Istimewa

GALAJABAR - Selama bulan Ramadhan 2023, jam kerja ASN atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai daerah di Indonesia mengalami perubahan.

Perubahan ini sudah biasa terjadi setiap tahun pada saat bulan Ramadhan berlangsung. Jam kerja ASN dipangkas atau berkurang dari hari-hari pada bulan di luar Ramadhan.

Pada Ramadhan 2023 ini, ASN pun kembali mengalami perubahan jam kerja. Biasanya, mereka yang pulang sore hari, ini bisa kembali ke rumah lebih awal.

Baca Juga: LINK GRATIS PDF Jadwal Imsakiyah RAMADHAN 2023 Unduh Tanpa Ribet

Baca Juga: RAMADHAN 2023 Bank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp 195 Triliun!

Tak cuma ASN, PPPK juga biasanya mengikuti jam kerja ASN. Biasanya, jam kerja ASN di bulan Ramadhan 2023 ini tak akan jauh dari jam kerja pada tahun sebelumnya.

Yang membedakan, tahun lalu ASN masih ada yang terkena program WFH alias bekerja di rumah karena pandemi Covid-19.

Pemangkasan

Salah satu yang mengeluarkan kebijakan perubahan jam kerja ASN adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pemprov DKI memberlakukan penyesuaian jam kerja ASN selama bulan suci Ramadhan 2023 atau 1444 Hijriah.

Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya menjelaskan, kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 299 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2023 M/1444 H.

Dikatakan Maria, dalam Kepgub tersebut, ada pemangkasan jam kerja ASN selama bulan suci Ramadhan 2023. Pada Senin hingga Kamis, jam kerja dimulai pukul 07.00 WIB hingga 14.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

"Untuk hari Jumat pukul 07.00 hingga 14.30 dan istirahat pukul 11.30-12.30," jelas Maria dikutip dari laman resmi Pemprov DKI, Selasa, 31 Maret 2023.

Baca Juga: RIDWAN KAMIL Ketua DKM Masjid Al Jabbar, Rangkul TNI Tertibkan PKL

Baca Juga: Bolehkah Penderita Diabetes Puasa? Ini Jawaban Dokter Spesialis

Lebih lanjut, Maria menyatakan, ASN atau pegawai yang bertugas selama 24 jam di rumah sakit, Dinas Gulkarmat dan Satpol PP dapat melakukan pengaturan jam kerja secara bergiliran.

"Bagi guru atau penjaga sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dapat melakukan pengaturan jam oleh masing-masing perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah," paparnya.

Ia seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta melaksanakan tugas dan tanggung sesuai aturan yang berlaku.

Bulan Ramadhan, ujarnya, tidak menjadi halangan bagi aparatur di lingkungan Pemprov DKI Jakarta memberikan layanan terbaik kepada warga.

"Saya mengimbau wali kota atau bupati, camat dan lurah memastikan pelayanan kepada warga tetap berjalan optimal selama Ramadhan," tandasnya.

ASN Boleh WFH

Beda dengan DKI Jakarta, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk seluruh ASN di lingkungan Provinsi Bengkulu untuk bekerja dari rumah WFH pada 24 Maret 2023.

Baca Juga: Kalender RAMADHAN 2023 di KUPANG NTT, Jadwal Imsakiyah dan Waktu Buka Puasa

"Pada Jumat 24 Maret 2023 ASN di lingkungan Provinsi Bengkulu diizinkan untuk bekerja dari rumah," tegas Rohidin di Kota Bengkulu, Senin, 20 Maret 2023.

Penerapan bekerja dari rumah tersebut dilakukan karena pada 22 hingga 23 Maret libur bersama karena perayaan hari raya Nyepi dan pada 24 Maret hari terjepit untuk bekerja.

Kendati demikian, Rohidin memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan seperti biasanya karena dirinya meminta agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunjuk petugas piket.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu menerapkan pengurangan jam kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah wilayah tersebut selama Ramadhan 1444 Hijriah atau 2023 masehi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan bahwa pengurangan jam kerja yang sebelumnya 07.45 WIB hingga 16.15 WIB menjadi 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Baca Juga: CIANJUR BANJIR, 4 Kecamatan Terkena Dampak, Jalan Sate Sinta Ditutup Karena Longsor

"Penerapan jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu selama Ramadhan menjadi tujuh jam yaitu dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB," ujar dia.

Dia mengatakan pengurangan jam kerja tersebut dilakukan selama Ramadhan guna menghargai dan menghormati ASN muslim dalam melaksanakan ibadah puasa.

Diketahui, Muhammadiyah menetapkan awal 1 Ramadhan 1444 hijriah pada 23 Maret 2023, hal tersebut berdasarkan dari hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid.

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat atau penetapan Awal Ramadan 1444 Hijriah pada Rabu, 22 Maret 2023.

"Saya mengimbau tetap selalu menjaga kesehatan dan semangat. Selamat menunaikan ibadah puasa 1444 Hijriah bagi yang menjalankan," tuturnya.***

Editor: Usman Alwasim

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x