Kemenkominfo Pantau Penyelenggaraan Konten TikTok di Indonesia

- 27 Maret 2023, 08:57 WIB
Kemenkominfo lakukan pemantauan konten TikTok di Indonesia
Kemenkominfo lakukan pemantauan konten TikTok di Indonesia /

Baca Juga: GEMPA HARI INI, BMKG Informasikan Terjadi Gempa di Sulawesi Utara, Senin 27 Maret 2023 Pagi Ini

Lebih lanjut Usman mengatakan, sejauh ini tidak ada konten-konten yang dilarang di dalam media sosial TikTok. Namun, menurutnya, jika ada konten yang dilarang, maka pihaknya akan meminta TikTok untuk menurunkan konten tersebut.

"Kita biasanya akan memintakan take-down. Sebagai contoh ketika TikTok mengunggah konten nenek mandi lumpur untuk mendapatkan gift," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x