Menanggapi hasil survei tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung.
Kapuspenkum mengatakan bahwa hasil survei ini tidak akan membuat Kejaksaan cepat berpuas diri, namun justru menjadi semangat untuk terus meningkatkan kinerjanya demi masyarakat.***