Imbauan KETUA UMUM PBNU: Jangan Gunakan Sepeda Motor Saat Mudik Lebaran 2023

- 5 April 2023, 14:03 WIB
Ketua Umum PBNU  Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya. /facebook/udin/

Gus Yahya menuturkan, selain membahayakan keselamatan, berkendara dengan membawa penumpang lebih dari satu orang itu melanggar aturan lalu lintas.

Larangan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 106 ayat 9.

"Taati aturan lalu lintas supaya selamat. Itu kan demi keselamatan kita sendiri," tegasnya.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Jam Buka Puasa Kupang, Sumba, Lombok, Sumbawa, dan Bima Hari Ini

Baca Juga: Penyebab Banjir Bandang yang Menerjang 6 Kecamatan di Sumbawa

Harus berani menegur

Gus Yahya juga sepakat dengan seruan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Ia sepakat pemerintah harus berani menegur dan menghentikan pemudik dengan sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang.

"Sudah benar (ditegur), aturannya kan begitu ya memang, tegur sajalah," tandasnya.

Sebagai alternatif, ia menyarankan masyarakat memanfaatkan program mudik bersama, salah satunya yang difasilitasi PBNU.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 2023 Hari Ini: Bima, Dompu, Lombok Barat, Sumbawa, Mataram

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah