Cara Tukar Uang Baru di BCA, Berikut Waktu, Tempat dan Syarat

- 7 April 2023, 16:10 WIB
Ilustrasi - Cara Tukar Uang Baru di BCA, Berikut Waktu, Tempat, dan Syaratnya./bca.co.id
Ilustrasi - Cara Tukar Uang Baru di BCA, Berikut Waktu, Tempat, dan Syaratnya./bca.co.id /

GALAJABAR - Pada lebaran Hari Raya Idul Fitri terdapat berbagai tradisi yang dilakukan, mulai dari mengenakan baju baru, makan opor ayam, hingga bagi bagi THR atau ampau lebaran kepada anak anak. ampau lebaran sangat identik dengan uang yang benar - benar baru layaknya baru keluar dari bank.

Mendekati Hari Raya Idul Fitri kebutuhan uang baru dan uang pecahan kecil (UPK) semakin meningkat. Selain Bank Indonesia, bank bank lain juga turut membuka taller penukaran uang baru salah satunya Bank Central Asia (BCA).

Baca Juga: 5 Masjid yang Bisa Jadi Destinasi Wisata Religi Selama Libur Lebaran

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa untuk Wilayah Karawang dan Bekasi Hari Ini

Lantas bagaimana cara tukar uang baru di BCA? Dalam rangka menyambut hari raya, BCA membuka layanan penukaran uang baru atau UPK. Penukaran dapat dilakukan mulai dari 27 Maret sampai dengan 18 April 2023.

Tukar uang baru dapat dilakukan diseluruh Kantor Cabang Utama (KCU) BCA di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang dan Serang.

Bila diluar wilayah itu, penukaran uang baru menjelang hari raya dapat langsung konfirmasi ke kantor cabang BCA terdekat. Waktu operasional penukaran uang baru mulai dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

Cara tukar uang baru di BCA, syarat dan ketentuan:

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x