GALAJABAR – Baru-baru ini modus penipuan beramal melalui kode batang atau QRIS viral di media sosial. Terkait hal tersebut, setelah beramal, polisi meminta warga untuk mengonfirmasi kembali kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Mengingat mulai marak modus penipuan melaui QRIS.
Selama bulan Ramadan, umat Islam berbondong-bondong untuk berbuat kebaikan di jalan Allah. Salah satunya adalah melalui beramal.
Ada banyak cara yang dapat dilakukan dalam beramal, infaq di kotak masjid menjadi salah satu alternatifnya. Kini berinfaq juga dapat dipermudah melalui fitur kode batang.
Namun, baru-baru ini terdapat sebuah kasus yang viral mengenai penipuan kode batang di sebuah masjid.
Kasus Viral Penipuan Beramal Lewat QRIS
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa polisi masih melakukan penyelidikan secara mendalam terkait kasus penipuan beramal melalui QRIS tersebut.
"Selanjutnya kami (kepolisian) melakukan kegiatan olah TKP, melakukan interogasi dan pemeriksaan saksi-saksi yang terkait, guna penyelidikan lebih lanjut," katanya Ade Ary menjelaskan kelanjutan kasus yang sedang viral.
Seperti yang dijelaskan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus, bahwa penipuan ini merupakan modus baru. Modus yang dilakukan adalah meniru kode batang kotak amal di tempat ibadah.