Kasus Suap Walikota Bandung Bikin Heran KPK, Karena Sistem E-Katalog Ternyata Bobol

- 16 April 2023, 08:04 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Minggu, 16 April 2023.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Minggu, 16 April 2023. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

Kelima tersangka itu adalah, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan; Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal. Lalu, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna Benny,  CEO PT CIFO Sony Setiadi dan Manajer PT SMA Andreas Guntoro.

Baca Juga: Puncak Mudik di Jawa Barat Diprediksi Pada H-2 Lebaran 2023

Seluruh tersangka, ditahan selama 20 hari pertama di tiga rumah tahanan yang berbeda. Yana ditahan di Rutan Cabang KPK, Dadang dan Khairul ditahan di Mako Puspomal.

Lalu, sisanya ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Saat melakukan operasi senyap, KPK menemukan bukti awal sebesar RpRp924,6 juta.

Duit tersebut, didapatkan KPK dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, ringgit Malaysia, mata uang Yen. Lalu, mata uang Bath serta sepatu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie berwarna putih, hitam, dan cokelat.***

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah