GALAJABAR - Walikota Bandung Yana Mulyana ditangkap KPK dan selama telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari kedepan, moment Yana Mulyana memakau baju orange tangan diborgol diabadikan oleh awak media sebelum dilakukan konferensi pers di Gedung KPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers tersebut terheran-heran, dalam kasus suap pengadaan CCTV dan internet Bandung Smart City. Karena, kasus yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana itu telah menggunakan e-katalog.
Menurutnya, dengan sistem e-katalog seharusnya tidak terjadi lagi kasus suap-menyuap. Lantaran, barang yang diperjual-belikan itu seharusnya dari segi harga sudah pasti.
Baca Juga: Posko THR Kemnaker Layani Konsultasi dan Aduan
"Sudah menggunakan e-katalog, asumsinya barang harganya sudah pasti. Tapi kok kemudian masih banyak suap," kata Ghufron, di Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Minggu 16 April 2023 dini hari.
Ia mengatakan, telah terjadi kongkalikong antara Yana dengan PT Citra Jelajah Informatika (CIFO). PT CIFO adalah perusahaan pemenang proyek Bandung Smart City.
Karena e-katalog itu, kata Ghufron, terjadilah proses suap terhadap Yana dan tersangka lainnya. KPK memastikan, mendalami alur pengondisian itu terjadi.
"Bisa dibayangkan dari Rp2,5 miliar, Rp924 juta kembali, berarti Rp1,5 miliar itu terbelanjakan. Baik (secara) kualitas maupun kuantitas yang tidak memadai atau sebaliknya, memadai tapi dimark-up," ujar Ghufron.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring OTT pada Jumat malam 14 April 2023. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, bersama lima orang.