Seorang Hakim Diduga Sedang Menabur Teror Pengaruh di PN Denpasar Bali, Terciduk Kamera

- 14 Juni 2023, 12:51 WIB
Proses persidangan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar pada Rabu 14 Juni 2023. Sebagai pemohon praperadilan adalah Ny. OH, istri hakim dan TAC
Proses persidangan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar pada Rabu 14 Juni 2023. Sebagai pemohon praperadilan adalah Ny. OH, istri hakim dan TAC /deskjabar

Lalu pada Selasa 22 November 2022 sekitar pukul 11:30 Teni beserta dua anaknya menemui H dan TAC di Jl Pidada V Gatsu dengan tujuan meminta untuk menghentikan penjualan produk bernama Fettucheese oleh pihak tersangka karena korban selaku pemilik merk Teni berdasarkan sertifikat merk dengan nomor pendaftaran IDM000617876 dengan penerimaan 29 Maret 2017.

Namun dari pihak tersangka tidak mengindahkannya dan tetap melanjutkan produksi dan penjualan produk dengan merk Fettucheese.
Selanjutnya korban mengirimkan somasi sebanyak dua kali, pertama tgl 30 November 2022 dan terakhir 19 Desember 2022.

Baca Juga: Indonesia Dorong Negara Non Blok Percepat Pemulihan Ketenagakerjaan Global

Namun setelah ditelusuri di beberapa toko, masih terdapat produk dari pihak korban yang masih dijual dan tetap menggunakan merk Fettucheese.
Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Seratus Juta Rupiah.

Atas laporan tersebut Polda Bali menindaklanjutinya hingga akhirnya penyidik Diskrimsus Polda Bali menetapkan tersangka setelah melalui proses yang panjang hingga dilakukan gelar perkara.
Pasal yang dikenakan penyidik, pasal 100 ayat (2) Undang Undang RI  No 20 Tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis.***

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah