Minimalkan Kerugian Bisnis Akibat Kecelakaan Dengan Asuransi

- 28 Agustus 2023, 14:34 WIB
Ilustrasi angkutan
Ilustrasi angkutan /



GALAJABAR - Moda angkutan darat masih menjadi yang paling dominan dalam sistem logistik di Indonesia. Dari data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, tercatat peran angkutan logistik melalui jalan raya mencapai 80-90%, sisanya menggunakan moda transportasi lain.

Namun berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan RI, kendaraan angkutan barang seperti truk, di tahun 2022 menduduki peringkat ke-2 penyumbang kecelakaan lalu lintas terbesar setelah sepeda motor, yakni mencapai 12 persen yang tentunya mengakibatkan kerugian material yang signifikan dan, yang lebih penting, kehilangan nyawa.

Keadaan ini mengingatkan kita semua akan urgensi untuk memiliki perlindungan bukan hanya bagi para pengemudi truk dan pemilik kendaraan komersial tersebut, akan tetapi juga untuk barang yang dibawa pada saat pengangkutan tersebut terhadap resiko jika barang mengalami kerusakan maupun kehilangan akibat dari kecelakaan ataupun resiko lainnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Gelontorkan 24 Persen APBD untuk Pendidikan, Begini Kata Ema Sumarna

Melihat kondisi ini dan menangkapnya sebagai peluang, MPMInsurance memperkuat layanannya dengan menghadirkan Asuransi Pengangkutan baik itu pengangkutan menggunakan moda angkutan kendaraan (truk) ataupun dengan menggunakan moda angkutan lainnya seperti kapal
laut maupun pesawat terbang.

Produk ini mencakup perlindungan komprehensif terhadap risiko kecelakaan, kerusakan, pencurian, kehilangan dan lain sebagainya.
Christian Putra, Marketing Director MPMInsurance menyatakan, "Dalam lingkungan yang penuh tantangan, MPMInsurance hadir sebagai mitra yang dapat diandalkan dalam memberikan perlindungan kepada nasabah terhadap resiko yang terjadi pada saat dilakukan pengangkutan
kargo mereka melalui produk Asuransi Pengangkutan atau biasa dikenal sebagai Marine Cargo Insurance.

Kami menghargai amanah perjalanan mereka dan berusaha memberikan
perlindungan terbaik."

Pada Asuransi Pengangkutan ini, MPMInsurance menawarkan jaminan asuransi barang selama pengangkutan atau pengiriman barang untuk kerugian dan kerusakan akibat tabrakan, kebakaran, bencana alam, dan sebagainya sesuai dengan jenis polis yang disesuaikan dengan kebutuhan.

Jenis pertanggungan yang dapat dipilih oleh nasabah mulai dari Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia Jaminan I, II, III maupun Institute Cargo Clauses A, B, C, dengan manfaat beragam yang disesuaikan dengan kebutuhan konsumen.

Premi yang dibayarkan sangat ekonomis dan kompetitif sebesar 0.15% dari nilai barang. Jadi, misalnya nilai barang yang akan dikirim senilai Rp1.000.000.000,- maka premi yang dibayarkan mulai dari Rp1.500.000,- (diluar biaya materai dan polis).

“Kami ingin memastikan nasabah mendapatkan produk dan fasilitas asuransi yang akan melindungi dan memberikan rasa aman. Bentuk dukungan MPMInsurance sebagai mitra setia para pebisnis dengan menyediakan Asuransi Pengangkutan diharapkan dapat melindungi aset
berharga nasabah dan memberikan ketenangan pikiran dalam menghadapi risiko kecelakaan di jalan raya maupun pada saat pengiriman melalui laut dan udara. Asuransi ini akan memberikan proteksi terhadap barang yang diangkut, baik di darat, laut maupun udara, sepanjang risiko tidak
dikecualikan dalam polis. Melalui Asuransi Pengangkutan ini, MPMInsurance berkomitmen untuk membantu pemilik bisnis menjaga kelancaran operasional mereka dengan penuh keyakinan,” tutup Christian.

Baca Juga: BSI Maslahat Bersama Vespa GT Club ID Sunmori Sambil Berbagi Warteg Mobile di Jogja

Komitmen MPMInsurance dalam memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen Indonesia ini juga terbukti melalui penghargaan “The Best Performance General Insurance Company 2023” yang diterima dari Infobank pada Juli lalu berkat kinerja yang stabil dari tahun ke tahun.

Selain Asuransi Pengangkutan, MPMInsurance juga menyediakan perlindungan asuransi yang lengkap dan terbaik untuk pribadi maupun bisnis, antara lain asuransi kendaraan, asuransi kecelakaan diri, asuransi properti, asuransi rekayasa, asuransi keuangan, asuransi rangka kapal
dan asuransi tanggung gugat, hingga produk terbarunya, asuransi perjalanan. Lebih lanjut, calon nasabah dapat menghubungi call center 1500-676 dan nomor Whatsapp Business 0811-1588-
676, atau website resmi MPM Insurance (www.mpm-insurance.com) untuk berdiskusi dengan tim berpengalaman kami yang akan membantu nasabah memilih produk yang sesuai kebutuhan.

Sekilas tentang PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika atau MPMInsurance adalah anak perusahaan PT Mitra
Pinasthika Mustika Tbk yang menjalankan kegiatan usaha di bidang asuransi umum (non-jiwa) sejak 12 Oktober 2012.

MPMInsurance saat ini memiliki 18 kantor (Pusat, cabang, dan perwakilan) yang tersebar di seluruh Indonesia dan menyediakan beberapa produk asuransi; diantaranya seperti asuransi kendaraan bermotor (asuransi mobil dan asuransi motor), asuransi harta benda, asuransi properti, asuransi perjalanan, asuransi konstruksi, asuransi uang, asuransi pengangkutan, dan asuransi rangka kapal. Pada 2022, MPMInsurance dinobatkan sebagai
Asuransi Terbaik 2022 untuk Kategori Asuransi Umum dengan Aset di atas 1-5 Triliun Rupiah oleh Majalah Investor, dan mendapatkan Peringkat A+ dari Fitch Ratings Indonesia.***

Editor: Ryan Pratama


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x