BUMN Diharap Jadi Contoh Pelaksanaan Hubungan Industrial yang Harmonis

- 20 November 2023, 18:42 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi /

GALAJABAR - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengajak perusahaan BUMN untuk senantiasa melakukan transformasi di bidang ketenagakerjaan.

Sekjen Anwar mengatakan, transformasi diperlukan guna menjaga hubungan industrial yang harmonis. Sebab, BUMN merupakan perusahaan yang menjadi acuan bagi kondisi hubungan industrial di Indonesia.

"Perusahaan BUMN memegang peranan utama sebagai contoh pelaksanaan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan," ucap Sekjen Anwar saat membuka Dialog Hubungan Kerja pada Perusahaan BUMN Sektor Ketenagalistrikan dan Sektor Energi Perminyakan di Bandung, Senin 20 November 2023.

Baca Juga: Menaker Apresiasi PKB PTPN III dan FSPBUN Mampu Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah mempunyai kewajiban untuk menjaga kondisi hubungan industrial yang kondusif guna menjaga stabilitas dan peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

"Karena pada dasarnya hubungan industrial yang kondusif sangat penting sebagai awal keberhasilan suatu perusahaan, termasuk Perusahaan BUMN dan juga pertumbuhan ekonomi negara," ucapnya.

Ia lebih jauh mengatakan, BUMN memiliki peran yang sangat vital bagi perekonomian nasional. Salah satu peran tersebut adalah sebagai penyedia lapangan kerja. Sampai saat ini, BUMN telah menciptakan lapangan kerja bagi jutaan orang.

Baca Juga: Kecewa Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Jabar, Seorang Pencari Keadilan Langsung Kasasi

"BUMN berjumlah ratusan perusahaan jika menghitung anak dan cucu perusahaan. Selain itu, dengan beroperasinya BUMN di banyak daerah, juga ikut menggerakan sektor lain, sehingga bisa menciptakan lapangan kerja secara tidak langsung di daerah tersebut," ucapnya.***

Editor: Ryan Pratama


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x