Jadwal, Cara Daftar Mudik Gratis Jelang Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Berikut Kota Tujuan

Tayang: 6 Desember 2023, 09:12 WIB
Penulis: Tatang Rasyid
Editor: Tim GalaJabar
Ilustrasi Mudik. Jadwal, cara daftar mudik gratis jelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 berikut kota tujuan
Ilustrasi Mudik. Jadwal, cara daftar mudik gratis jelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 berikut kota tujuan /Antara/Fauzan/

GALAJABAR - Berikut ini jadwal, cara daftar mudik jelang libur Natal 2023, Tahun Baru 2024 dan kota tujuan. Dimana pendaftarannya sudah mulai dibuka.

Mudik gratis Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 ini digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub. Mudik ini berlaku untuk pengguna sepeda motor. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi meningkatnya perjalanan masyarakat di masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Seperti diketahui, dari hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub (Baketrans), prediksi masyarakat yang akan bepergian mencapai 107,63 juta atau 39,83 persen dari total populasi nasional. Dari jumlah tersebut, mayoritas masyarakat memilih bepergian menggunakan kendaraan pribadi, baik mobil maupun motor.

Baca Juga: Siap-siap Liburan, Inilah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Jadwal Libur Sekolah

Pada rapat rencana operasi Mudik Gratis Nataru, Direktur Angkutan Jalan Suharto mengatakan, hasil survei tersebut diperoleh 35,57 persen atau 39,97 juta pergerakan masyarakat menggunakan mobil, dan 17,92 persen atau 20,14 juta dengan motor.

Untuk itu sesuai arahan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, maka kami akan menyelenggarakan Mudik Gratis di libur Nataru ini," ujar Suharto dalam keterangan resminya, Senin 4 Desember 2023.

Pendaftarannya dilakukan secara online melalui aplikasi Mitra Darat mulai hari ini, tanggal 5 – 20 Desember 2023.

Mudik gratis ini akan berlangsung mulai 20 Desember hingga Januari 2024. Kemenhub menyediakan 90 unit bus dan 4 unit truk untuk mudik gratis jelang Natal 2023 dan Tahun baru 2024 ini.

Baca Juga: Dorong UMKM Naik Kelas, Kemnaker Gelar Business Matching Batch 2

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub