IPW Minta Bareskrim Bongkar Mafia Covid-19 di RS, Keluarga Diberi Uang Agar Akui Kerabatnya Positif

- 3 Oktober 2020, 12:30 WIB
Data Covid-19 Per 2 Oktober 2020 di Indonesia.jpeg
Data Covid-19 Per 2 Oktober 2020 di Indonesia.jpeg /satgas covid-19

GALAJABAR - Indonesia Police Watch (IPW) menyarankan Bareskrim Polri segera membongkar mafia rumah sakit yang mencari keuntungan dari pandemi Covid-19.

"Segera bongkar mafia rumah sakit yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk meraih keuntungan dengan cara meng-Covid-kan orang sakit yang sesungguhnya tidak terkena Covid-19," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane seperti dikutip galajabar dari Antara, Sabtu 3 Oktober 2020.

Neta menilai, Bareskrim Polri belum bergerak untuk mengusut dan memburu mafia rumah sakit tersebut. Padahal, tudingan meng-Covid-kan orang sudah marak dan ramai bermunculan di berbagai media sosial.

Baca Juga: Mulai 4 Oktober Besok, Pemerintah Saudi Izinkan Ibadah Umrah

Bahkan, Neta juga menyinggung ucapan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Semarang, Jumat 2 Oktober lalu terkait dengan isu rumah sakit rujukan meng-Covid-kan pasien yang meninggal untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah.

Saat itu Moeldoko menegaskan, "Harus ada tindakan serius agar isu yang menimbulkan keresahan masyarakat ini segera tertangani."

Neta menyayangkan hingga kini Bareskrim Polri belum ada tanda-tanda akan bergerak.

Baca Juga: Kirim Surat, Kim Jong Un Doakan Trump Lekas Sembuh

Berdasarkan data IPW, keuntungan yang diperoleh mafia rumah sakit dalam meng-Covid-kan orang jumlahnya tidak sedikit sebab biaya perawatan pasien infeksi virus corona bisa mencapai Rp290 juta.

"Jika mafia rumah sakit meng-Covid-kan puluhan atau ratusan orang, bisa dihitung berapa banyak uang negara yang mereka 'rampok' di tengah pandemi Covid-19 ini," ujarnya.

Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tanggal 6 April 2020 yang memuat aturan serta besaran biaya perawatan pasien Covid-19, jika seorang pasien dirawat selama 14 hari, asumsinya pemerintah menanggung biaya sebesar Rp105 juta sebagai biaya paling rendah.

Baca Juga: Trump Positif Covid-19, Viral Foto Prediksi Menakutkan The Simpsons

Untuk pasien komplikasi, pemerintah setidaknya harus menanggung biaya Rp231 juta per orang.

Neta menilai angka yang tidak kecil ini membuat mafia rumah sakit bergerak untuk "merampok" anggaran tersebut.

Ia pun tak mengherankan apabila banyak kabar beredar mengenai masyarakat yang diminta menandatangani surat pernyataan bahwa anggota keluarganya terkena Covid-19 dan diberi sejumlah uang oleh pihak rumah sakit.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x