Eks Panglima TNI, Moeldoko: Jangan Sembarangan Memvonis Covid-19

- 5 Oktober 2020, 16:36 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko /Antara
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko /Antara /

Menurutnya, ada orang yang telanjur divonis positif Covid-19. Namun setelah yang bersangkutan meninggal, barulah diketahui hasilnya negatif. 

Pria lulusan Universitas Gadjah Mada tahun 1995 ini menyatakan, hal ini harus diperbaiki. Oleh karena itu, imbuhnya, kini setiap ada pasien yang meninggal di RS, dokter harus memberikan catatan data kematian untuk diverifikasi sebelum akhirnya divonis Covid-19 atau bukan.

Meski hal ini akan membuat pencatatan data angka kematian lebih lambut, Ganjar menyatakan itu lebih baik daripada terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Pernyataan kedua pejabat negara itu kontan mengundang protes dari kalangan dokter. Mereka ramai-ramai menyanggah tudingan tersebut di media sosial.

Baca Juga: Desainer Kenzo Meninggal Akibat Covid-19

 

"Tudingan bahwa RS meng-covid-kan pasien untuk mendapatkan anggaran ini berbahaya, apalagi diucapkan oleh pejabat negara," ungkap dr. Berliana Idris, dokter spesialis jantung, di akun Twitter @berlianidris.

Dokter yang juga akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Tonang Dwi Ardyanto, juga menyampaikan protesnya. Menurutnya, pernyataan Moeldoko-Ganjar membuat kepercayaan masyarakat kepada pelayanan kesehatan runtuh. Padahal, kepercayaan merupakan harga paling mahal bagi seorang dokter.

"Kerja keras membangun trust, runtuh sekejap. Sadarkah Pak?" cuit @tonangardyanto.

 "Meng-covid-kan pasien? Apa untungnya? Bagaimana caranya? Ckckck," komentar dr. Andi Khomeini Takdir melalui akun Twitternya, @dr_koko28.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah