Eks Panglima TNI, Moeldoko: Jangan Sembarangan Memvonis Covid-19

- 5 Oktober 2020, 16:36 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko /Antara
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko /Antara /

"Kadang-kadang pasien datang dengan gejala stroke dan positif Covid-19, lalu keluarga marah-marah ke dokter karena merasa yang dialaminya gejala stroke, padahal infeksi Covid-19 juga," jelas Ketua Persatuan Dokter Paru Indonesia Jakarta itu.

Dia mengimbau masyarakat tidak berburuk sangka kepada para dokter yang memberi diagnosis Covid-19.

Protes juga datang dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI). Organisasi yang menaungi semua RS di Tanah Air ini menganggap pernyataan Moeldoko-Ganjar tersebut menyakitkan.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Bandung Senin 5 Oktober 2020, Tetap Taat Protokol Kesehatan Saat Antre

"Mohon maaf, kami sudah lelah. Jika ada bukti dan terbukti, silakan oknum rumah sakit diberi sanksi saja.
Mohon jangan sakiti tenaga kesehatan dan RS yang sudah melayani pasien dengan segala risiko," tulis Ketua Kompartemen Public Relations dan Marketing PERSI Anjari Umarjiyanto di akun Twitternya, @anjarisme.

Anjari prihatin dengan tudingan tersebut. Soalnya, yang dilakukan RS justru merupakan bentuk kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan penanganan pasien Covid-19 meninggal. ***

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah