Lima Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Polda Metro Jaya Hari ini

- 9 Oktober 2020, 08:38 WIB
Ilustrasi layanan mobil Samsat Keliling Polda Metro Jaya.
Ilustrasi layanan mobil Samsat Keliling Polda Metro Jaya. / ANTARA/Laily Rahmawaty/am

 

GALAJABAR - Masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor hari ini (Jumat, 20 Oktober 2020), bisa mendatangi layanan Samsat Keliling di lima lokasi yang disediakan Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya melalui Twitter, @tmcpoldametro, menginformasikan ada lima lokasi yang dapat diakses masyarakat untuk mendapat layanan Samsat. 

Samsat Keliling untuk wilayah Jakarta Pusat tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat. Samsat Keliling untuk wilayah Jakarta Utara berada di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.

Baca Juga: Trump Bilang, Penyakit Covid-19 yang Dideritanya Hadiah dari Tuhan

Kemudian di Jakarta Barat dan Jakarta Timur, Samsat Keliling tersedia di halaman parkir Samsat masing-masin. Sedangkan di Jakarta Selatan, Samsat Keliling hadir di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya.

Sebelum membayar pajak kendaraan Anda, pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun. Bawa beberapa persyaratan yang diperlukan untuk membayar pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.

Baca Juga: Polisi Pukul Mundur Massa Demo UU Cipta Kerja ke Medan Merdeka Selatan

Apabila hendak memperpanjang STNK dan ganti pelat nomor kendaraan, Anda harus datang langsung ke kantor Samsat. Karena Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum.

Di masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan. ***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x