Baca Juga: Total Aset Rp250 Triliun, Pemerintah: Belum Ada Nama untuk Bank Syariah Hasil Merger
Karena itu, dia meminta pemerintah perlu memperjuangkan secara maksimal agar pelaksanaan haji dan umrah bisa segera dilakukan kembali oleh jamaah asal Indonesia.
Dia mengingatkan bahwa nama baik Indonesia yang sudah harum tersebut bisa tercoreng apabila Kementerian Agama tidak bisa melakukan tugasnya dengan baik, sehingga Indonesia tetap dimasukkan sebagai salah satu negara yang warganya dilarang melaksanakan umrah karena penanganan Covid-19 secara domestik yang dinilai buruk.
"Kita sudah punya modal sejarah dan penerimaan publik yang sangat baik untuk jamaah asal Indonesia. Ini harus dimaksimalkan oleh pemerintah agar jamaah Indonesia bisa melaksanakan ibadah umrah dan haji secepatnya, layaknya negara-negara lain," imbuhnya.