Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia: Jokowi Langgar Janji Lindungi Hak Asasi Manusia

- 14 Oktober 2020, 09:08 WIB
Presiden Joko Widodo atau yang sering juga disapa Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo atau yang sering juga disapa Presiden Jokowi. /Setkab.go.id

GALAJABAR -  Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid melalui keterangan pers, Selasa, 13 Oktober 2020, menyatakan, penangkapan terhadap tiga pimpinan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) adalah upaya menebar ketakutan terhadap mereka yang mengkritik Omnibus Law Cipta Kerja.

Seperti dikutip galajabar dari galamedianews.com, tiga petinggi KAMI yang ditangkap adalah Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.

"Penangkapan ini dilakukan untuk menyebar ketakutan di antara mereka yang mengkritik pengesahan Undang-Undang Omnibus Cipta Kerja," ujar Usman.

Baca Juga: Kabar Gembira Untuk Warga Garut, KA Garut-Cibatu Mulai Beroperasi Awal 2021 Mendatang

Kebebasan berekspresi di Indonesia, imbuhnya, semakin terancam dengan adanya penangkapan petinggi KAMI.

Dengan penangkapan petinggi KAMI, tegas Usman, Presiden Joko Widodo telah melanggar janjinya sendiri untuk melindung hak asasi manusia.

Menurutnya, negara harus menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap mereka yang mengkritik. Pemerintah juga didesak untuk menghormati hak asasi manusia bagi siapa saja, termasuk pihak oposisi.

Baca Juga: Ukraina Kalahkan Spanyol, Sheva Puji Perjuangan Anak Asuhnya

"Pihak berwenang harus segera membebaskan ketiganya yang dijerat hanya karena mempraktikkan kebebasan berbicara, dengan tanpa syarat," kata Usman.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x