Sebut Nama SBY Tak Masuk Daftar Intelejen, Mahfud MD Imbau Laporkan Tanjung

- 15 Oktober 2020, 08:38 WIB
Menko Polhukam RI Mahfud MD.
Menko Polhukam RI Mahfud MD. /Instagram/mohmahfudmd

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman mengatakan pihaknya meminta pemerintah memperjelas tudingan terhadap SBY itu.

Pasalnya, semua memiliki rentetan kronologi yang berawal dari pernyataan para menteri-menteri Jokowi mengenai ada aktor di balik aksi tolak omnibus law UU Ciptaker yang berujung ricuh.

"Bagaimana hubungannya, jadi ada rentetan. pemerintah menyebut ada yang mendalangi. lalu di medsos itu dengan jelas menyebutkan nama presiden ke enam, lalu negara membiarkan," ujar Benny.

Baca Juga: Italia vs Belanda: Berikut Ini Hasil Pertandingan Lengkapnya

"Kalau memang omongannya di medsos tidak betul, tindaklah dia, dia yang sebetulnya, orang ini yang sebetulnya menyebarluaskan hoax.tapi negara melakukan apa, negara membiarkan. ini yang tidak masuk akal," imbuhnya.

Mahfud yang diberi kesempatan menjawab langsung pun menyatakan, "Klarifikasi saya, kita [pemerintah] tidak pernah menyebut nama Pak SBY."

Dia pun kembali mempersilakan Demokrat melaporkan saja pihak yang disebutkan telah menyebar hoaks tersebut.***

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x