Kratom, Tanaman Stimulan dan Obat Penenang: Anggota DPR Tegaskan Petani Boleh Menanamnya

- 19 Oktober 2020, 08:29 WIB
PETANI buah pohon Kratom di Kalimantan Barat.*
PETANI buah pohon Kratom di Kalimantan Barat.* /Antara/

GALAJABAR - Anggota DPR RI Komisi VII, Maman Abdurrahman menegaskan, petani di Kapuas Hulu, Kalbar boleh membudidayakan tanaman kratom. Pasalnya, hingga saat ini tidak aturan yang melarang tanaman yang daunnya digunakan sebagai stimulan dan obat penenang.

"Saya tegaskan untuk tanaman kratom silahkan dilanjutkan, masyarakat jangan pernah takut, karena memang sampai saat ini tidak ada aturan yang melarang terkait Kratom," katanya seperti dikutip galajabar dari Antara, Senin 19 Oktober 2020.

"Kratom  boleh ditanam, produksi, dikonsumsi hingga sebagai usaha masyarakat. Jadi lanjutkan saja jangan takut," imbuhnya.

Baca Juga: Polda Jabar Masih Buru Mobil Penabrak Alparhd Hanafi Rais di Tol Cipali

Maman, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kalbar mengatakan, sebenarnya isu Kratom itu isu lama yang bergulir hingga ke tengah masyarakat. Bahkan dianggap sebagai salah satu tanaman yang mengandung psikotropika, sehingga muncul keresahan petani kratom.

Padahal sampai saat ini tidak ada satu aturan pun yang melarang masyarakat Kapuas Hulu untuk menanam tanaman itu.

Anggota Komisi VII yang membidangi energi, riset, teknologi, dan lingkungan hidup itu menjelaskan, ada Surat Keputusan Kementerian Pertanian yang menyatakan tanaman kratom itu merupakan tanaman obat tradisional dan tidak mengandung psikotropika.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga Champions Eropa Tengah Pekan Ini, Salah Satunya PSG vs Manchester United
 
"Kami sudah mendorong kratom itu bersama Komisi IV, BPOM dan Komisi IV agar memiliki aturan legalitas yang jelas dan terbukti Kementerian Pertanian sudah mengeluarkan surat bahwa kratom tidak masuk dalam tanaman bahan psikotropika," tegas Maman.
 
Ia mengaku sudah meminta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk melakukan riset dari berbagai aspek kehidupan masyarakat seperti potensi kratom termasuk kandungannya.

Sementara itu, pengusaha Kratom Kapuas Hulu, Abdul Hamid mengatakan kunjungan sejumlah anggota DPR RI ke Kapuas Hulu merupakan kekuatan bagi masyarakat Kapuas Hulu untuk terus mengembangkan tanaman kratom.

Baca Juga: Bakal Gelar Munas, MUI Agendakan Bahas Fatwa Periode Masa Bakti Presiden
 
"Semakin banyak anggota DPR RI yang berkunjung ke Kapuas Hulu semakin baik, artinya semua pihak berjuang agar tanaman kratom tetap berkelanjutan sebagai penopang perekonomian masyarakat," kata Hamid.
 
Pria yang biasa akrab dengan panggilan Ilham itu mengaku sudah sejak Tahun 2006 bergelut dalam usaha tanaman kratom. Sehingga paham betul bagaimana proses tanaman kratom hingga berkembang hingga saat ini menjadi mata pencaharian masyarakat.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x