Belajar dari UU Cipta Kerja, Presiden: Komunikasi Publik tentang Vaksin Covid-19 Harus Baik

- 19 Oktober 2020, 13:15 WIB
PRESIDEN Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019. Ratas tersebut membahas penyampaian program dan kegiatan di bidang perekonomian. (ANTARA FOTO)
PRESIDEN Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019. Ratas tersebut membahas penyampaian program dan kegiatan di bidang perekonomian. (ANTARA FOTO) /

GALAJABAR - Respons negatif dari masyarakat terhadap Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) tidak boleh tercipta lagi terkait vaksin Covid-19. 

Hal itu dikatakan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan topik "Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang Akhir Oktober Tahun 2020" yang dihadiri para menteri kabinet Indonesia Maju, di Istana Merdeka, Senin, 19 Oktober 2020.

Oleh karena itu, Jokowi meminta jajarannya menyiapkan komunikasi publik yang baik.

 "Vaksin ini saya minta jangan tergesa-gesa, karena sangat kompleks, menyangkut nanti persepsi di masyarakat kalau komunikasinya kurang baik bisa kejadian seperti UU Cipta Kerja," kata Presiden Joko Widodo, seperti dikutip galajabar dari Antara News.

 

Seperti diberitakan, pasca pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI, terjadi demonstrasi penolakan besar-besaran setidaknya di 18 provinsi oleh buruh, mahasiswa, dan anggota masyarakat lainnya, pada 8 Oktober 2020. Bahkan, terjadi kerusuhan di beberapa tempat dalam aksi unjuk rasa itu.   

 

"Saya minta benar-benar disiapkan mengenai vaksin, mengenai komunikasi publik terutama yang berkaitan halal dan haram, berkaitan dengan harga, berkaitan dengan kualitas, berkaitan dengan distribusi seperti apa," kata Jokowi.

Meski demikian, imbuh Jokowi, juga bukan akhirnya membuka semua data pemerintah kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x