Melalui instrumen ini, pemerintah memfasilitasi para pewakaf uang baik yang bersifat temporer maupun permanen agar dapat menempatkan wakaf uangnya pada instrumen investasi yang aman dan produktif.
Baca Juga: Timah Panas Lumpuhkan Dua Pembegal Setelah Buron Selama 17 Hari
Dorongan untuk pengembangan instrumen keuangan berbasis syariah ini salah satunya disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati pada peresmian Pusat Retina dan Glaukoma RS Mata Achmad Wardi Serang, Banten secara virtual di Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2020.
Menurutnya, hasil investasi CWLS dimanfaatkan untuk kegiatan sosial. Antara lain renovasi dan pembelian alat kesehatan, pembelian ambulans termasuk pembangunan Pusat Retina dan Glaukoma RS Mata Achmad Wardi Serang, Banten.
“Diharapkan masyarakat mendapatkan kemudahan melakukan wakafnya dan bisa memberikan manfaat luas melalui instrumen keuangan negara yang dipercaya,” kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Amien Rais dan gatot Nurmantyo Tak Bisa Berbuat Apa-apa Saat Memimpin
Setelah menerbitkan CWLS seri SW001 (nonritel) dengan cara private placement sebesar Rp50,84 miliar, Maret lalu, pada 9 Oktober 2020 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka instrumen baru, yakni Cash Wakaf Green Sukuk Ritel seri SWR-001.