Peringatan Hari Santri, Menag: Pesantren Jangan Jadi Klaster Covid-19

- 22 Oktober 2020, 10:57 WIB
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi /Foto: Dok. Kemenag.go.id//

 

 
GALAJABAR - Menteri Agama Fachrul Razi, menyampaikan penghargaan kepada para kiai dan santri pondok pesantren atas jasa-jasanya memperjuangkan kemerdekaan dan membangun bangsa ini.
 
"Jangan pernah lelah untuk berkontribusi untuk negeri ini. Saya percaya, selama santri pondok pesantren terus berdedikasi demi bangsa, selama itu pula negara tercinta ini akan aman dan sentosa," kata Menag dalam keterangan tertulisnya pada peringatan Hari Santri, seperti dikutip dari Antara News, Kamis, 22 Oktober 2020.
 
Peringatan Hari Santri tahun ini jatuh pada 22 Oktober, mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Tanggal tersebut diambil dari peristiwa tercetusnya "Resolusi Jihad" dari Pesantren Tebuireng, Jombang pada 22 Oktober 1945.
 
Dalam keterangan itu, Fachrul Razi juga mengingatkan agar entitas pondok pesantren tidak menjadi klaster Covid-19.
 
Ia mengatakan, setiap pesantren harus meningkatkan kewaspadaan. Hampir setahun sejak wabah corona, imbuhnya, pesantren menjadi salah satu titik rawan penyebaran virus ini.
Baca Juga: Jelang Peringatan Maulid Nabi, Ini 10 Ucapan Terbaru untuk Saling Bertukar Pesan
"Pesantren adalah entitas yang sangat rentan persebaran Covid-19. Maka kewaspadaan harus selalu ditingkatkan," kata Fachrul.

Ia menyatakan, keterbatasan fasilitas dan sarana kesehatan adalah titik lemah yang dapat menjadi pintu masuk penularan virus di pesantren.
 
Selain itu, pola interaksi dan komunikasi yang intens di dalam pesantren juga menjadi kebiasaan yang tidak menguntungkan bagi pertahanan terhadap wabah ini.
Baca Juga: Diawali Saling Berkirim Surat, Prabowo Bertemu Klaudia Tanner, Ini Isi Suratnya...
"Saya yakin, jika santri dan keluarga besar pesantren mampu melampaui pandemi ini dengan baik, insya Allah negara kita juga akan sehat dan kuat," ujarnya.

Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren telah mengucurkan bantuan operasional pesantren sebesar Rp2,4 triliun untuk membantu pesantren meningkatkan layanan kesehatan.

Angka tersebut belum sebanding dengan jumlah pesantren yang mencapai 28.900 di seluruh Indonesia. Meski demikian, Fachrul berharap bantuan itu dapat meringankan beban pesantren.
Baca Juga: Cara Mudah Merawat Janda Bolong dengan Teknik Hidroponik
Ia juga mengapresiasi beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan dampak pandemi di lingkungannya.
 
Menurutnya, itu menjadi bukti nyata bahwa pesantren memiliki daya tahan di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang ada. 

Modal utamanya adalah tradisi kedisiplinan yang selama ini diajarkan kepada para santri, keteladanan dan sikap kehati-hatian kiai. ***


Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x