Tujuannya meningkatkan produk pertanian seperti cabai, sayuran dan jahe merah.
Baca Juga: BMKG Catat Gempa Bumi Tiga Kali Guncang Banten Sejak Kamis 22 Oktober 2020 Dini Hari
"Kami juga mengoptimalkan peran keuangan sosial syariah melalui green wakaf dan dana wakaf tunai akan dikelola nazhir untuk mendukung usaha pertanian baik pembebasan lahan dan penyediaan infrastruktur pendukung produksi pertanian di pesantren," ujarnya. ***