GALAJABAR - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lena Maryana Mukti menyebut, pemerintah selalu memikirkan nasib buruh dan pengusaha. Khususnya saat memutuskan upah minimum provinsi (UMP) 2021.
"Saya yakini negara tidak akan menelantarkan para pekerja dan juga selalu memikirkan nasib pengusaha. Pemerintah menjaga itu," kata Lena seperti dikutip galajabar dari Antara.
Hal itu disampaikannya menanggapi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang isinya mengatur tentang penetapan UMP 2021.
Baca Juga: Layak Ditiru PSSI, Liga Tetap Bergulir Meski Inggris Berlakukan Lockdown
Dalam SE Menaker Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 Pada Masa Pandemi Covid-19 disebutkan gubernur diminta menyesuaikan penetapan nilai UMP 2021 sama dengan nilai UMP 2020. Artinya, tidak ada kenaikan UMP tahun depan.
Penyebab tidak ada kenaikan UMP adalah kondisi perekonomian nasional yang merosot sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Sebagaimana terlihat dari pertumbuhan ekonomi triwulan kedua yang minus 5,32 persen.
Survei dampak Covid-19 terhadap pelaku usaha yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 82,85 persen perusahaan cenderung mengalami penurunan pendapatan.
Baca Juga: Nantes vs PSG: Tanpa Neymar, Les Parisiens Menang Telak di La Beaujoire-Louis Fonten
Sekitar 53,17 persen usaha menengah dan besar, serta 62,21 persen usaha mikro dan kecil menghadapi kendala keuangan terkait pegawai dan operasional.
Lena mengakui pemerintah di posisi dilematis dalam memutuskan upah minimum provinsi (UMP) 2021, sebab di satu sisi pemerintah memikirkan kesejahteraan buruh. Sedangkan di sisi lain jangan sampai kebijakan yang diambil terkait UMP memberatkan dunia usaha.
Ia mengatakan pemerintah tidak akan serta merta mengambil keputusan hanya mempertimbangkan satu sisi, buruh atau pengusaha, tetapi mendengarkan masukan-masukan dari banyak pihak.
Baca Juga: Alaves vs Barcelona: Ditahan Imbang 10 Pemain Alaves, Braugana Lewati 3 Laga Tanpa Kemenangan
Pemerintah, pasti sudah memikirkan jalan terbaik saat pandemi Covid-19.
"Kebijakan yang diambil pemerintah pasti diperhitungkan dengan matang dengan sebaik-baiknya. Negara tidak akan menelantarkan rakyatnya," tegas Lena.
Risiko paling buruk ketika UMP naik, lanjut Lena, adalah potensi buruh kena pemutusan hubungan kerja akan semakin besar karena perusahaan tidak mampu membayar.
Baca Juga: Real Madrid Kembali ke Puncak Usai Taklukan Huesca 4-1
Apalagi, saat ini saja sudah ada sekitar 7 juta orang kena PHK, terhitung sejak adanya pandemi Covid-19.***