GALAJABAR - Apabila sudah mendaftar untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro lagi menghabiskan waktu mengantre di Bank BRI. Cukup mengecek secara online dengan mengakses link eform.bri.co.id/bpum yang disediakan BRI.
Dengan mengakses link tersebut dengan hanya memasukkan NIK KTP, Anda bisa mengetahui apakah termasuk penerima bantuan Rp2,4 juta atau bukan.
Namun, bila nomor e-KTP (NIK KTP) tidak terdaftar di link tersebut, jangan khawatir karena Anda masih bisa mendapat bantuan ini jika mendaftar dan memenuhi syarat.
Baca Juga: Mengantisipasi Ancaman Banjir Waduk di Jakarta Dikeringkan
Apalagi, Presiden Jokowi resmi menambah kuota penerima BPUM Rp2,4 juta sebanyak 3 juta penerima dan memperpanjang program ini hingga Desember 2020.
Bila tidak mempunyai buku rekening, hubungi bank penyalur dengan membawa kartu identitas agar dicetakkan buku rekening untuk mencairkan bantuan Rp2,4 juta ini.
Para pelaku UMKM cukup datang ke kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah dengan melengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan.
Baca Juga: Pernah Mendaftar BLT BPUM Rp2,4 Juta? Segera Cek Melalui Link eform.bri.co.id/bpum